JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Barat, gelar sidang pemalsuan dokumen kepemilikan tanah di Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada sidang kali ini, saksi pelapor Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono kembali tidak hadir.
Baca Juga: Alasan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi di Sidang Tragedi Kanjuruhan
Tercatat sudah empat kali, saksi pelapor, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono tidak hadir untuk bersaksi di persidangan.
Penasihat hukum terdakwa pun, meminta majelis hakim memanggil paksa saksi pelapor.
Kasus ini bergulir, setelah dua terdakwa suami istri diduga memalsukan dokumen tanah senilai Rp1,2 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.