JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam wawancara khusus di program ROSI, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, bilang jika hasil penyidikan diketahui jika Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG telah merencanakan penganiayaan David beberapa minggu sebelumnya.
Hasil penyelidikan polisi, Mario Dandy dan pelaku AG bahkan sempat mengancam David.
Baca Juga: Keluarga Sebut Tidak Ada Peluang Berdamai, Kuasa Hukum David: Ini Kasus Penganiayaan Berat!
Polisi menyebut Mario Cs telah merencanakan penganiayaan beberapa minggu sebelum kejadian.
Tendangan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo yang berakibat fatal pada David Latumahina juga dianggap sebagai bentuk “perencanaan dengan maksud”.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.