JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa mengaku tidak tahu nama asli terdakwa Linda Pujiastuti.
Oleh sebab itu, kata Teddy, ia menyimpan nomor Linda dengan nama "Anita Cepu". Teddy menjelaskan, maksud kata "Cepu" berarti informan dalam kebiasaan Polri.
Baca Juga: Soal Perintah Sabu Diganti Tawas, Teddy Minahasa Dicecar Hakim di Ruang Sidang!
Hal itu disampaikan Teddy saat ditanya oleh hakim anggota mengenai arti "Cepu" dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.