JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa mengakui dirinya salah ketik saat chat dengan Dody Prawiranegara soal sabu ganti trawas.
Teddy mengatakan kata trawas yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Dody bermakna tawas.
Hal tersebut disampaikan Teddy dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Kamis (16/3/2023).
Awalnya, hakim menanyakan maksud Teddy Minahasa mengirim pesan 'ganti sebagian dengan tawas' kepada Dody.
“Itu ada disebut 'ganti sebagian dengan tawas atau Trawas'. Ada istilah itu tadi di sana. Itu benar perintah terdakwa atau terdakwa yang membuat?” Tanya hakim
Baca Juga: Hotman Paris Pertanyakan Soal Barang Bukti Digital ke Teddy Minahasa di Sidang Narkoba
“Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan itu, mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya. Maksud saya tawas dan bonus anggota ditambah emoji orang tertawa. Demikian Yang Mulia,” jawab Teddy.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar 1 Maret lalu Teddy yang dihadirkan sebagai saksi mahkota membantah kata trawas bukanlah tawas.
Teddy menyebut trawas merupakan suatu daerah di Mojokerto, Jawa Timur.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.