JAKARTA, KOMPAS.TV - APA atau Amanda melaporkan mantan kekasihnya, Mario Dandy, tersangka penganiaya David Ozora dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Selain Mario Dandy, kedatangan Amanda dan tim kuasa hukumnya, ke Polda Metro Jaya juga untuk melaporkan Shane Lukas dan AG dengan tuduhan yang sama.
Kuasa Hukum Amanda menyebut dalam laporannya barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik.
Selain itu kliennya saat ini sedang menunggu jadwal pemeriksaan penyidik atas laporan tersebut.
Baca Juga: Kajati DKI Jakarta Jenguk David Ozora, Pastikan Masuk ke Penganiayaan Berat
Usai dilaporkan Anastasia Pretya Amanda atas pencemaran nama baik, Penasihat Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, menyebutkan jika laporan tersebut tidak tepat.
Dolfie menambahkan saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan.
Jika laporan pencemaran nama baik tersebut tak dapat dibuktikan, maka akan ada konsekuensi hukum.
Baca Juga: Presiden Jokowi temui PM Singapura, Lee Hsien Loong Bahas Investasi Pembangunan IKN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.