JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa akui bahwa dirinya yang perintahkan ganti barang bukti sabu dengan tawas dalam persidangan, Kamis (16/3/2023).
Menurut Tedy hal itu dimaksudkan untuk menguji eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
"Saya maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi itu latar belakangnya, Yang Mulia. Apakah dia bermain-main atau tidak karena fakta di lapangan saya sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri setiap penangkapan dia sisihkan untuk dihisap sendiri dan sebagainya," jawab Tedy Minahasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.