KOMPAS.TV - RDI anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena mengedarkan obat-obatan terlarang mengaku pada polisi menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk hura-hura dan membeli sabu.
Baca Juga: Polisi Telusuri Situs Online Tempat Anak Lilis Karlina dapat Narkoba
Pengakuan ini didapat polisi dari pemeriksaan lanjutan terhadap anak pedangdut Lilis Karlina ini. RDI kini mendekam di sel lapas khusus anak di Bandung.
Tersangka akan ditahan selama 7 hari, selama proses pemeriksaan dan akan didampingi penasihat hukum karena masih di bawah umur.
RDI sendiri ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta, minggu kemarin. Anak pesohor lilis karlina ini menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
Mirisnya meski usianya baru 15 tahun, RDI memiliki anak buah orang dewasa dan mengedarkan obat-obat terlarang di 3 kabupaten.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.