JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa mengungkapkan sederet prestasinya selama 30 tahun berkarier di Institusi Polri, dalam sidang di PN Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023).
Teddy mengklaim selama 30 tahun, dirinya tak pernah melakukan perbuatan melanggar aturan. Bahkan dirinya mendapat penghargaan dari negara dan institusi.
Baca Juga: Ahli Jelaskan Arti Perintah Teddy Minahasa soal Barang Bukti Diganti Tawas
Dijelaskannya, penghargaan yang ia terima selama berkarir di kepolisian diantaranya dari Presiden Direktur Akreditasi Asian Games tahun 2018, penghargaan pemenang piala citra pelayanan prima tahun 2004, 2006 dan 2008.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.