KOMPAS.TV - Terdakwa lain Linda Pujiastuti dalam sidang kemarin menyatakan pernah mengunjungi pabrik sabu di Taiwan sebanyak tiga kali bersama Teddy Minahasa.
Baca Juga: Bantah Tuduhan pada Teddy Minahasa, Hotman Paris: Linda Ngarang
Teddy meminta deal atau kesepakatan beli satu gratis satu kepada bandar di Taiwan yang mau memasok sabu ke Indonesia.
Kata Linda, Teddy meminta fee Rp 100 miliar untuk satu ton sabu.
Sementara itu, pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea di luar ruang sidang membantah semua keterangan Linda Pudjiastuti soal sepak terjang Teddy.
Hotman mengatakan, dalam kasus narkoba, Linda yang mengaku sebagai informan polisi disebut ikut mengambil keuntungan dari penjualan narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.