JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Kamis, 16 Maret 2023 pagi, dilakukan gelar aksi oleh 100 emak-emak yang membacakan 6 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan Lembaga Anti Korupsi.
Tuntutan tersebut meliputi usut dugaan tindak pidana pencucian uang oleh pejabat negara, usut dugaan mafia pengelolaan keuangan, serta susun undang-undang tentang perampasan aset negara dari koruptor.
Tuntutan tersebut tertulis dalam surat yang diserahkan ke KPK.
“Pemerintah harus serius dan tegas menindak lanjuti dugaan korupsi pencucian uang negara. Di sisi lain pejabat negara berfoya-foya memamerkan harta mereka. Ini merupakan bentuk ketidak adilan,” ujar Dika Moehammad, Sekertaris Nasional Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Temuan Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Peneliti ICW: Pidana atau Tidak, Harus Ditindaklanjuti
Selain itu, mereka juga secara simbolis menyerahkan ember, sikat, dan pembersih sebagai harapan agar KPK dapat bekerja dalam memberantas mafia keuangan di dalam negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.