SRAGEN, KOMPAS.TV - Polres Sragen, Jawa Tengah, meringkus dua kakek pengedar dolar palsu senilai Rp 1,3 miliar. Kedua pelaku mengaku membeli dolar palsu tersebut dari seseorang seharga Rp 15 juta di Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti berupa dolar palsu sebanyak 392 lembar dalam bentuk pecahan 100 dolar dan pecahan 1 dolar telah disita polisi.
Kasus ini terungkap dari laporan penipuan disertai pembayaran dengan mata uang dolar palsu di wilayah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
“Uang yang dipalsukan adalah uang dolar yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang,” ujar AKP Harno, Kapolsek Sidoharjo.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa keduanya sempat menginap di wilayah Sidoharjo. Dan dilakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap di wilayah Masaran, Kabupaten Sragen.
#penipuan #dolar #sragen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.