PESANGGRAHAN, KOMPAS.TV - Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, hari (16/03/2023) ini akan menjalani pemeriksaan psikologis forensik.
Pemeriksaan untuk mengkaji tingkah laku, dan kondisi psikologis keduanya.
Baca Juga: Ditanya Bakal Berpasangan Kembali dengan Uu Ruzhanul di Pilgub Jabar, Ridwan Kamil: Saya Tak Tahu
Penyidik masih terus melakukan pendalaman, baik dari alat bukti, dan fakta baru yang terungkap pasca rekonstruksi hingga menggali keterangan dari saksi lainnya.
Termasuk untuk meneliti perilaku dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Sementara itu, untuk pelaku AG, pemeriksaan psikologis telah dilakukan sejak awal pemeriksaan.
Baca Juga: Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan, Keluraga Korban Kecewa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.