JAKARTA, KOMPAS TV - Rabu (15/03/2023) siang Kejaksaan Agung kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam kasus korupsi pengadaan BTS Four G dan paket Bakti Kemen-Kominfo.
Johnny G Plate diperiksa selama enam jam dan menjawab 26 pertanyaan dari Penyidik Kejaksaan Agung. Sebelumnya Johnny diperiksa pada 15 Februari lalu.
Selain memeriksa Johnny, penyidik kejaksaan agung juga memeriksa enam saksi lainnya termasuk satu orang dari Kemen-Kominfo.
Baca Juga: Ketika Presiden dan Wapres Komentari Johnny G Plate Diperiksa, Pejabat Lain Diminta Hati-hati
Sejauh ini, total ada lima tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan Paket Bakti di Kementerian Kominfo.
Menanggapi pemeriksaan Menkominfo Johnny Plate, Presiden Joko Widodo menyatakan menghormati proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Menurut Jokowi, pemeriksaan hukum terhadap siapa pun termasuk Johnny Plate harus dihormati.
Kejaksaan agung berencana memeriksa kembali Gregorius Alex Plate, adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Gregorius sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi pembangunan Base Transsiver Stasion atau BTS dan Infrastruktur pendukung pada proyek Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyatakan, adik Jhonny Plate secara sukarela telah mengembalikan sejumlah uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.