Menanggapi insiden teror bom di kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak dan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Meski demikian, Jokowi meyakini KPK tetap bisa bekerja maksimal untuk memberantas korupsi, dan tidak terganggu dengan kejadian teror bom ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.