SAMOSIR, KOMPAS.TV - Bripka Arfan Saragih, polisi anggota Sat Lantas Polres Samosir, Sumatera Utara ditemukan tewas minum racun sianida usai kasus penggelapan pajak senilai Rp2,5 miliar terbongkar.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menjelaskan, terbongkarnya aksi penipuan dilakukan oleh Bripka Saragih atas pajak kendaraan bermotor, diselidiki dan terbukti, lalu ditemukan tewas minum racun sianida pada 6 Februari 2023.
AKBP Yogie menjelaskan, fakta peniupuan terbongkar bermula dari adanya keluhan wajib pajak.
Bripka Arfan Saragih dan komplotannya dilaporkan menggelapkan uang pajak kendaraan sebanyak 300 warga yang disetorkan di UPT Samsat Pangururan.
Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp6.222.674 pada tahun 2022.
Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki dan menemukan fakta adanya keterlibatan Bripka Arfan Saragih.
"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023) dilansir kompas.com.
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba Internasional Sejak Januari, Ada yang Bawa 2 Liter Kokain Cair
Kapolres lantas mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.
Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS, namun belum dijadikan tersangka.
Sampai saat ini pelaku Acong masih dalam pengejaran pihak kepolisian atau DPO.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.