JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang terdakwa AKBP Dody Prawiranegara mantan Kapolres Bukit Tinggi digelar di PN Jakarta Barat menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan.
Awalnya hakim bertanya soal intervensi yang dilakukan Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat.
Maman Supratman, ayah Dody kemudian menjelaskan ia mendapat intervensi melalui telepon pada 19 Oktober 2022.
Dalam telepon, Teddy meminta Dody bergabung dengannya dan seluruh biaya akan ditanggung Teddy.
Baca Juga: Linda Mengaku Tak Tahu Nomor Kontaknya Diberi Nama Anita Cepu oleh Teddy Minahasa
Maman kemudian meminta Teddy menghubungi istri Dody, sebab ia punya penyakit jantung dan tak bisa mendengar kabar buruk.
Maman juga menahan tangis saat menceritakan apa yang ia alami usai anaknya ditahan.
Lima saksi yang hadir diantaranya, ayah dan istri Dody, Ahli Pidana dan Ahli Psikologi Klinis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.