JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung menyebut masih mengusut bagaimana adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate bisa menerima fasilitas dari proyek pengadaan menara BTS Bakti Kominfo.
Padahal Jampidus menilai, pekerjaannya tidak ada sangkut pautnya dengan proyek BTS di Kominfo.
Sebelumnya adik Menteri Komunikasi dan Informatika, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang fasilitas senilai Rp 534 juta.
Baca Juga: Dicecar 26 Pertanyaan, Menkominfo Johnny Plate: Kesaksian Saya Sesuai yang Saya Tahu
Sementara itu, Presiden Jokowi menyebut menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Menteri Kominfo Johnny G Plate di Kejaksaan Agung.
Dalam kasus korupsi menara seluler Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung telah memeriksa Plate sebanyak dua kali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.