GORONTALO UTARA, KOMPAS.TV - Tempat penyulingan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang terletak di Desa Molonggota, Kabupaten Gorontalo Utara digerebek tim Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara pada Selasa sore 14 Maret 2023.
Penggerebekan yang dipimpin langsung KBO Narkoba Ipda Faisal A Lubis, ketika mendatangi lokasi yang dicurigai, menemukan adanya proses produksi yang sedang berlangsung.
Tim opsnal akhirnya menyita sejumlah peralatan yang dugunakan dan menangkap pemiliknya.
Baca Juga: Jelang Ramadan Petugas Periksa Kelaikan Armada Bus
Dari lokasi produksi, polisi juga menyita barang bukti minuman keras cap tikus sebanyak 63 liter yang siap diedarkan kemasyarakat.
Penggerebekan lokasi pembuatan minuman keras tradisional di wilayah Gorontalo Utara intens dilakukan untuk mengantisipasi peredaran cap tikus dimasyarakat jelang Ramadan.
Pemberantasan minuman keras juga dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman agar warga nyaman dan aman saat menunaikan ibadah puasa.
#grebek
#penyulingan miras
#cap tikus
#Polres Gorontalo Utara
#Gorontalo Utara
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.