KENDARI, KOMPAS.TV - Penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara, menahan sekretaris daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala. Ridwansyah diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi.
Ridwansyah Taridala ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejati Sulawesi Tenggara. Ridwansyah dugaan menerima suap dan gratifikasi atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.
Selain sekda Kota Kendari, kejati Sulawesi Tenggara juga menahan tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari, bidang perencanaan, pengelolaan keunggulan daerah, berinisial SM.
Adapun modus kedua tersangka dengan meminta dana CSR dan semi premi dari PT Midi Utama Indonesia, untuk memudahkan perizinan.
Kedua tersangka kini ditahan di rutan kelas II A Kendari, hingga 20 hari kedepan.
#suap
#sekda
#tersangka
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.