JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana peredaran narkoba terhadap dua terdakwa, yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti pada Rabu (15/3/2023).
Dari pihak Dody menghadirkan istri dan ayahnya sebagai saksi fakta.
Istri Dody, mendapatkan telepon dari Teddy Minahasa.
Baca Juga: Bukti Rekaman Percakapan Teddy Minahasa saat Telepon Ayah Dody Prawiranegara
Rekaman itu juga diputarkan dalam persidangan.
"Kalau sekarang kondisnya Dody jadi satu sama Anita, lawyernya sama justru memberatkan Dody," ujar Teddy Minahasa kepada istri Dody Prawiranegara.
"Jika ikut sama saya, nanti saya bisa meringankan Dody dan saya bisa meringankan Dody," kata Teddy.
"Nah kalau kita dipisahkan oleh lawyer beginikan susah jadinya, jadi saling menggigit nantinya," Tambah Teddy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.