PADANG PANJANG, KOMPAS.TV - Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal mengungkapkan motif eks Kasatpol PP dan Damkar Padang Panjang Alber Dwitra merusak mobil dinas untuk mengklaim asuransi, Selasa (14/3/2023).
"Motifnya adalah untuk klaim asuransi," jelas Istiqlal, Selasa dikutip dari Kompas.com.
Perusakan mobil dinas Kasatpol PP dan Damkar bernomor polisi BA-35-N itu dilakukan dengan ditabrakkan ke tiang beton depan kantor Satpol PP dan Damkar.
Baca Juga: Viral Abdi Dalem Kraton Yogya Bermotor tanpa Helm, Benarkah Abdi Sultan Kebal Tilang?
Usai ditabrak, para pelaku melempar batu ke arah kap mesin hingga retak. Selanjutnya menabrakkan bagian belakang mobil ke tiang beton.
Alber telah ditahan bersama dua pelaku lain yang merupakan stafnya. Mereka adalah IF (25) dan IW (42).
Dalam kejadian ini Alber berperan sebagai otak perusakan mobil dinas. Dua stafnya adalah pelaku perusakan.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Padang Panjang.
Baca Juga: Viral Makeup Rasa Indomie Goreng dan Kuah, Ini Kata Indofood
"Ketiganya langsung kita tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Diberitakan sebelumnya video Alber merusak mobil dinas dan direkam menjadi viral di media sosial. Perusakan diduga dibuat 7 Februari 2023 dan jadi viral beberapa hari setelahnya, atau tepatnya pada 15 Februari.
Namun video perusakan tersebut mulanya diklaim sebagai aksi iseng belaka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.