Putra Pedangdut Lilis Karlina, ditangkap karena mengedarkan narkotika di tiga kabupaten.
Remaja berusia 15 tahun tersebut ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat.
Polisi juga menangkap tersangka 'I'.
Karena masih di bawah umur, tersangka RD tidak dimunculkan ke publik.
Dari hasil pemeriksaan polisi pelaku membeli obat-obatan terlarang secara online dan dijual ke kalangan pelajar hingga orang dewasa di tiga wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Polisi menyita barang bukti ratusan butir obat-obatan terlarang .
Sementara itu Lilis Karlina tak mau berkomentar soal penangkapan anaknya.
Apa yang menyebabkan anak berusia 15 tahun hingga terjerat kasus seperti ini?
Kita akan membahasnya bersama Kriminolog Anak, Haniva Hasna.
Baca Juga: Ceritakan Kronologi Diancam Akan Dibunuh, Ian Kasela: Kami juga Sempat Didorong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.