Kompas TV video vod

PPATK Sebut Transaksi Rp 300 triliun Terkait Tindak Pidana Asal Kepabeanan dan Perpajakan!

Kompas.tv - 14 Maret 2023, 22:19 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - PPATK menjelaskan soal transaksi  Rp 300 triliun di Kemenkeu.

PPATK menegaskan data transaksi Rp 300 triliun yang diserahkan ke Kemenkeu bukan merupakan penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang dilakukan Pegawai Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Laporan PPATK 'Terabai' 14 Tahun, Pembuktian Terbalik Cara Cepat Selidiki Harta Tak Wajar ASN?

Kepala PPATK , Ivan Justiavandana menyatakan angka Rp 300 triliun, merupakan angka yang terkait kasus tindak pidana asal ke-pabeanan dan perpajakan yang ditangani Kemenkeu.

Menurut PPATK kasus kepabeanan dan perpajakan memiliki nilai yang sangat besar.

Data hasil analisis itu disampaikan PPATK ke Kementerian Keuangan, sebagai penyidik tindak pidana asal kepabeanan dan perpajakan, untuk ditindak lanjuti.
 

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Klarifikasi Seluruh Harta yang Disoroti 'Netizen'!

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x