JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menemukan dugaan Istri Wahono sebagai pemegang saham di perusahaan properti bersama Istri Rafael Alun Trisambodo.
Data LHKPN menyebut Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp 14,3 miliar.
Terdiri dari tanah dan bangunan Rp 12,6 miliar, 3 mobil senilai Rp 930 juta, serta harta bergerak lain, surat berharga, dan kas yang totalnya mencapai Rp 2,2 miliar.
Baca Juga: Terbaru! Proses Hukum 2 Tersangka Pengancam Personel Band Radja, Segera Masuki Pengadilan
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro memenuhi panggilan KPK.
Kolega Rafael Alun ini mengklarifikasi harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN.
Nama Wahono Saputro sempat dikaitkan dengan kasus Mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK , Pahala Nainggolan, menyatakan Istri Wahono merupakan salah satu pemegang saham di perusahaan Rafael, di Minahasa Utara.
Baca Juga: Diancam Dibunuh Usai Konser di Malaysia, Band Radja Minta Perlindungan Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.