Kasus Rafael Alun Trisambodo kian menggurita. Terkuak, banyak pejabat Kementerian Keuangan diduga berharta tak wajar.
Menko Polhukam RI Mahfud MD menyebut ada total Rp 300 triliun pergerakan uang tak wajar di Kementerian Keuangan dan harus ditindaklanjuti.
Nyatanya, harta para pejabat tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang rutin dilaporkan tiap tahun.
Artinya, jika ada kejanggalan jumlah harta, maka lembaga terkait bisa menelusurinya. Mungkinkah itu dilakukan?
Mungkin pula oknum pajak memperkaya diri dengan cara lain.
Oleh karena itu, jurnalis KompasTV Ni Luh Puspa menelusuri kongkalingkong oknum pajak dengan wajib pajak.
Bagaimana modusnya, dan bagaimana mereka menyembunyikan hartanya?
Ni Luh menghubungi salah satu wajib pajak yang menjadi korban oknum pemungut pajak. Setelahnya, Ni Luh mendatangi Presiden Ikatan Hukum dan Advokat Pajak Indonesia, Joyada Siallagan untuk mengetahui praktik kotor saat musim lapor pajak.
Kemudian, Ni Luh bertemu dengan Pakar Hukum Keuangan Publik, Dian Nugraha Simatupang untuk mencari tahu dasar hukum menjerat pejabat nakal dengan harta tak wajar.
Terakhir, Ni Luh berbincang dengan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategi, Yustinus Prastowo untuk mengonfirmasi bagaimana pengawasan dan penindakan terhadap pegawai nakal di lingkungan Kementerian Keuangan.
Saksikan NI LUH, on air setiap Senin, pukul 20.30 WIB, hanya di KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.