Kompas TV video vod

Rektor Unud, I Nyoman Gede Antara Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung dari 2018 Hingga 2020

Kompas.tv - 14 Maret 2023, 02:16 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara ditetapkan  sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Tersangka diduga ikut berperan dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan mahasiswa baru, Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana.

Baca Juga: Laporan PPATK 'Terabai' 14 Tahun, Pembuktian Terbalik Cara Cepat Selidiki Harta Tak Wajar ASN?

Kejati Bali menambahkan dugaan korupsi tersebut berjalan untuk tahun akademik 2018-2019 hingga 2022-2023. Atas perbuatannya negara mengalami kerugian sekitar Rp 443,9 Miliar.

Sebelumnya Kejati Bali telah menetapkan tiga tersangka lain atas kasus tersebut.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x