KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.
Ya, PPATK mengklaim telah memyerahkan dokumen-dokumen kepada Kemenkeu.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani tidak mendapat informasi mengenai transaksi Rp 300 triliun.
Sri Mulyani juga menanyakan transaksi apa saja dan siapa-siapa saja pihak yang terlibat.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan, PPATK dan Inspektorat Jenderal (Itjend) Kemenkeu akan selalu mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan kepada Kemenkeu.
PPATK dan Itjend Kemenkeu selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada.
Hal ini akan semakin memperkuat kerja sama kami dengan Itjend Kemenkeu sebagaimana telah dilakukan selama ini.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.