Kompas TV video vod

Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gede Antara Korupsi Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri

Kompas.tv - 13 Maret 2023, 19:57 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

BALI, KOMPAS.TV - Kabar mengejutkan datang dari Universitas Udayana, Bali.

Sang Rektor, I Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Kejati Bali menyebutkan Nyoman terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi, atau SPI mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri.

Baca Juga: Damkar Kesulitan Jangkau Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Pasar Senen

Kejati Bali menambahkan dugaan korupsi tersebut berjalan untuk tahun akademik 2018-2019 hingga 2022-2023.

Atas perbuatannya negara mengalami kerugian sekitar Rp 105 miliar dan Rp 3,9 miliar.

Sebelumnya Kejati Bali telah menetapkan tiga tersangka lain atas kasus tersebut.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x