KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF), Sandiaga Uno, menanggapi ulah turis asing yang melanggar hukum di Bali.
Sandi bilang, meski Indonesia negara yang ramah, pemerintah akan tetap menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan para turis asing.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali akan menindak tegas warga negara asing yang melakukan pelanggaran di Bali.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali kembali melakukan tindakan tegas kepada Warga Negara Asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal atau overstay, dan penyalahgunaan izin tinggal.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai menangkap 5 WNA, di antaranya 1 WNA asal Rusia, dan 4 WNA asal Nigeria.
Kelima WNA yang diamankan oleh petugas imigrasi tersebut, berasal dari dua kasus berbeda.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan penindakan tegas kepada WNA yang melanggar aturan di Bali perlu dilakukan.
Gubernur pun berharap kejadian ini dapat menjadi peringatan kepada turis asing yang ingin berkunjung ke Bali.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.