JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera digelar pada Rabu (15/3/2023), Anwar Usman dan Arief Hidayat jadi sorotan, Senin (13/3).
Publik menyoroti Anwar Usman ketika menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2022 lalu.
Sebagian kalangan mempertanyakan independensi Anwar sebagai ketua MK dan sebagai hakim karena statusnya sebagai adik ipar Presiden Jokowi.
Sementara itu, Arief Hidayat pernah dijatuhi sanksi etik dua kali oleh Dewan Etik.
Arief mendapatkan sanksi ringan teguran tertulis dalam kasus pemberian katebelece terhadap salah satu jaksa tahun 2015.
Kemudian, ia juga diberi sanksi teguran karena pertemuannya dengan anggota Komisi III DPR pada saat dirinya mencalonkan diri kembali menjadi hakim konstitusi (periode kedua) tahun 2017.
Di sisi lain, Anwar telah menjabat ketua MK sejak 2 April 2018 menggantikan Arief Hidayat.
Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Diperiksa oleh Majelis Kehormatan
Mengacu dari UU MK lama yang mengatur masa jabatan pimpinan MK selama 2,5 tahun, Anwar seharusnya berhenti dari jabatan ketua pada 2 Oktober 2020.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.