JAKARTA, KOMPAS.TV - Sosok Bang yang disebut sebagai pemasok narkoba ke aktor Ammar Zoni kini menjadi buronan kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba tersebut.
Bahkan, Ardhy menerangkan, pemasok sabu ke Ammar Zoni sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Belum (ditangkap bandar yang memasok sabu ke Ammar Zoni). Saat ini masih diburu DPO-nya," kata Ardhy, Minggu (12/3/2023), dikutip dari Tribun Jakarta.
Diduga sosok "Bang" tersebut melarikan diri dari tempat persembunyiannya di Kampung Boncos.
Pasalnya, dalam penggerebekan di Kampung Boncos, pada Jumat (10/3/2023), penyidik tidak menemukan bandar yang memasok sabu ke Ammar Zoni.
Baca Juga: Sebut Ammar Zoni Hanya Korban, Keluarga Ajukan Permintaan Rehabilitasi
"Kemarin kami sudah kerja sama dengan Polres Jakarta Barat, terus kami lakukan pengejaran di Kampung Boncos menangkap beberapa orang bandar narkoba," ungkap Ardhy.
"Tapi untuk pelakunya sendiri belum tertangkap. Tapi tetap kami lakukan operasi di sana (Kampung Boncos)," ujarnya.
Penangkapan Ammar Zoni bermula pada Rabu, 8 Maret 2023 pukul 11.00 WIB, terdapat kesepakatan antara aktor tersebut dan sopirnya untuk membali dan menggunakan sabu.
Beberapa saat kemudian, Ammar mentransfer Rp1,5 juta kepada tersangka M yakni sopirnya untuk membeli narkotika jenis sabu.
Tersangka M lantas mengajak tersangka RH mereka naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat. RH diduga sebagai orang yang tahu di mana membeli barang haram tersebut.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Ammar Zoni Korban Narkoba, Keluarga akan Ajukan Rehabilitasi
"Di sana kedua tersangka bertemu dengan seseorang yang biasa dipanggil Bang. Dengan membeli menyerahkan uang Rp1.000.000, dua tersangka mendapatkan dua klip bening berisi sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
Kemudian, lanjut Ade, tersangka M memberikan upah kepada tersangka RH. Disebutkan bahwa RH juga membeli 1 klip bening sabu dan mereka berdua menggunakan narkoba secara bersamaa.
"Kemudian dalam perjalanan pulang tersangka M dan tersangka RH berhasil diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul19.30 WIB di depan pintu Timur Ragunan," ucap Ade.
Kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang yang ada padanya itu merupakan titipan dari Ammar Zoni.
"Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka MAA alias AZ di rumahnya di daerah Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat," tuturnya.
Sumber : Kompas TV, Tribun Jakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.