RIYADH, KOMPAS.TV - Arab Saudi akhirnya mengeksekusi mati pria Yordania yang dituduh selundupkan narkoba.
Eksekusi mati tersebut tetap dilakukan meski keluarganya mengungkapkan bahwa ia disiksa untuk mengakui dakwaan tersebut.
Hussein Abu Al-Khair, 57 tahun, memiliki delapan anak dan merupakan sopir untuk orang kaya Saudi.
Ia ditangkap pada 2014 ketika mencoba melewati perbatasan dari Yordania ke Saudi.
Baca Juga: Dua Kapal Terbalik di Perairan Berbahaya AS, Delapan Orang Tewas
Hussein dituduh telah menyelundupkan narkoba merek amfetamin ke negara kaya Timur Tengah tersebut.
Ia kemudian dijatuhi hukuman mati, dengan pengadilan yang dikritik oleh Amnesty International yang mereka ungkap “sangat tidak adil”.
Dikutip dari BBC, Senin (13/3/2023), pengumuman Hussein telah dieksekusi mati diungkapkan oleh Kantor Berita Saudi.
Saudari Hussein, Zainab Abul Al-Khair mengatakan saudaranya memberitahu ia dari penjara bahwa dirinya kerap dipukuli dan diikat kakinya.
“Ia tak pernah membayangkan pengakuan paksa diizinkan dalam pengadilannya,” ujar Zainab.
Kasus Hussein telah menarik perhatian internasional, dengan kekhawatiran akan nasibnya meningkat setelah pada November, Saudi mengakhiri moratorium tak resmi atas penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba.
Dalam dua pekan, 17 orang telah dieksekusi atas tuduhan tersebut.
Baca Juga: Israel Ketakutan Iran dan Arab Saudi Kian Mesra, Akhirnya Saling Menyalahkan
Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang menemukan bahwa penahanan Husein tak memiliki dasar hukum.
Pada akhir 2022, Kantor Hak Asasi Manusia PBB meminta pembebasannya.
Dikatakan bahwa penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba tak sesuai dengan norma dan standar internasional.
Kelompok kampanye Reprieve mengatakan otoritas Saudi tak memperingatkan keluarganya bahwa Hussein akan dieksekusi atau memberi mereka kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal.
Mereka terus memberikan kritikan besar terhadap sekutu Arab Saudi termasuk Inggris, karena tak mengambil sikap yang lebih kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia di negara itu.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.