JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba akan menghadirkan saksi ahli psikologis klinis di persidangan selanjutnya.
Saksi ahli psikologis dihadirkan untuk membuktikan tertekannya AKBP Dody atas perintah eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait perkara penjualan sabu sitaan.
Baca Juga: Arti "Hi-hi-hi" dalam Percakapan Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara
Hal itu tersebut diungkap sang kuasa hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.