JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario mengintimidasi David hingga David mau melakukan push-up 50 kali. Namun demikian, David hanya mampu melakukan aktivitas fisik tersebut sebanyak 20 kali.
Dalam rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy, terungkap korban sempat disuruh melakukan posisi ‘tobat’ dimana ia disuruh menopang badan dengan menggunakan jari kaki dan kepala dengan posisi hendak push-up.
Pada Jumat Hari ini (10/3) Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan anak Eks Pejabat Pajak, Mario Dandy, setelah sempat ditunda satu hari.
Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dua tersangka penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas, dipertemukan dalam rekonstruksi Jumat (10/3) siang ini. Sementara AG diperankan oleh pemeran pengganti.
Ada 23 adegan yang nanti akan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan, terhadap anak salah satu Pengurus GP Ansor, David Ozora.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.