JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia menyebut angka tersebut bukan terkait korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya mengumumkan terakhir ada transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu berdasarkan informasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sejak 2009-2023," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).
"Tidak benar kalau kemudian isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang."
Mahfud pun menyebut, tindak pencucian uang nominalnya lebih besar dibanding korupsi.
"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tetapi tidak mengambil uang negara apalagi dituding ngambil uang pajak, itu enggak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit," jelasnya.
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian TPPU, menyatakan temuan tersebut akan segera diselidiki.
Tindak lanjut atas dugaan pencucian uang itu nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
"Kalau ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki, tindak pencucian uang, saya harus kasih ke KPK, Kejaksaan atau polisi," tegas Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.