JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dua tersangka, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Berdasarkan pantuan dari tayangan Breaking News Kompas TV, Mario dan Shane yang hadir secara terpisah terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Mario dan Shane juga terlihat menundukkan kepala saat tiba di lokasi rekonstruksi.
Keduanya kemudian dibawa polisi ke pekarangan salah satu rumah warga dikarenakan lokasi rekonstruksi diguyur hujan.
Tak hanya Mario dan Shane, dalam rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan sejumlah alat bukti, termasuk mobil Jeep Rubicon warna hitam yang diduga digunakan Mario saat menganiaya David.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Lokasi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David
Kendati demikian, polisi tidak menghadirkan pacar Mario, AG dalam reka adegan tersebut, dikarenakan statusnya anak yang berkonflik dengan hukum.
Rekonstruksi yang memperagakan 23 adegan ini dibagi menjadi tiga klaster.
Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tiga klaster yang dimaksud tersebut.
“Rekonstruksi ini ada tiga klaster. Pertama, pada saat tersangka menjemput hingga di dalam mobil,” kata Kombes Hengki.
Klaster kedua yaitu pada saat terjadi penganiayaan terhadap David Ozora oleh tersangka Mario.
Klaster terakhir yakni pada saat saksi berinisial N yang merupakan ibunda teman David, mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Baca Juga: Rekonstruksi Penganiayaan David Dibagi 3 Klaster, Diawali Mario Jemput Pacarnya AG Sepulang Sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.