JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai pakar tata kota Yayat Supriatna menjelaskan penanggulangan yang terbaik menurut dirinya, bahwa istilah Relokasi itu menjadi Revitalisasi, kepentinganya untuk menghindari munculnya kawasan yang kumuh dengan perencanaan dahulu yang sudah disepakati saat tahun 2009, bahwa jarak batasan sekitar 50 meter.
Baca Juga: Tanggapan Keluarga David Ozora Soal AG Ditahan
Saksikan selengkapnya di Livi On Point Eps. “Depo Plumpang atau Warga yang Direvitalisasi?” dalam kanal Youtube KompasTV.
Video Editor : Novaltri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.