Kompas TV TALKSHOW dua arah

PN Jakpus Bikin Geger Karena Putusan untuk Tunda Pemiilu. Ini Penjelasan Partai Prima | DUA ARAH

Kompas.tv - 10 Maret 2023, 07:00 WIB
Penulis : Ade Indra Kusuma

KOMPASTV - Putusan PN Jakpus (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), Kamis 2 Maret 2023 membuat gempar terkait gugatan Partai Prima berbuah keputusan untuk tunda pemilu.

Baca Juga: Pengamat: Ada Jurang Pemahaman Pro Kontra Politik Identitas | DUA ARAH

Pasalnya gugatan perdata Partai Prima terhadap KPU benar-benar dikabulkan seluruhnya.

Bahkan, dalam satu putusan tersebut menyebut bahwa KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan, 7 hari. 

Adakah hal mendesak sehingga tahapan Pemilu perlu ditunda? Lantas benarkah ada "operasi khusus" atas putusan PN Jakarta Pusat ini? 

Baca Juga: PDIP: Politik Identitas Itu Menghancurkan Pluralitas | DUA ARAH

Simak pembahasannya dalam Dua Arah, "Putusan PN Pusat: Manuver Tunda Pemilu", Live di KompasTV.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x