BEKASI, KOMPAS.TV - Pria yang melakukan aksi premanisme di sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat akhirnya ditangkap.
Pelaku ditangkap di wilayah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat Rabu (8/03) kemarin.
Baca Juga: Polisi Ringkus Preman Peneror Apartemen, Penghuni Sebut Aksinya Sudah Sejak 2020
Inilah aksi premanisme yang dilakukan pria yang dipengaruhi minuman beralkohol.
Ia merusak sejumlah fasilitas di apartemen di Bekasi, Jawa Barat lantaran kesal teman perempuannya diganggu.
Pelaku pun ditangkap karena sudah meresahkan penghuni lain.
Ia pun terancam hukuman 12 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.