JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Eliezer, narapidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, kini menjadi warga binaan di Rutan Bareskrim Cabang Salemba.
Richard Eliezer menjadi warga binaan di Rutan Bareskrim Cabang Salemba sejak 27 Februari 2023 lalu.
Eksklusif di program Rosi di Kompas TV yang tayang Kamis (9/3/2023), Richard Eliezer menceritakan kesehariannya di Rutan Bareskrim Cabang Salemba.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif dengan Kapolri soal Kekhawatiran Sejumlah Pihak soal Keselamatan Richard Eliezer
Rupanya, berada di penjara tidak menghalangi Eliezer untuk terus menimba ilmu. Pria 24 tahun itu menghabiskan waktu dengan membaca. Bahkan, dia juga tengah mempersiapkan diri untuk menyusun skripsi.
“Sehari-hari saya di sini lebih banyak membaca buku, terus sekarang saya masih dalam tahap untuk belajar mencoba membuat skripsi. Kemarin kan kuliah saya sempat tertunda, jadi pelan-pelan saya belajar buat skripsi,” kata Richard Eliezer.
Menilik Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud), Richard Eliezer merupakan mahasiswa Program Studi Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa.
Richard Eliezer merupakan mahasiswa angkatan 2020 dan telah menyelesaikan sebanyak 100 Satuan Kredit Semester (SKS) per tahun 2022 semester ganjil.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Alasan Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri: Berani Pertahankan Kejujuran
Kini, 10 hari sudah Richard Eliezer menjadi warga binaan Rutan Bareskrim Cabang Salemba. Dia bilang, saat ini dalam keadaan yang sehat. Berat badan Eliezer juga stabil. Tidak bertambah, pun tidak berkurang.
“Enggak sih, dari awal kayaknya stabil, tetap stabil, nggak naik,” ucap Eliezer.
Sebagai informasi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan anggota Polri berpangkat Bharada yang mengawali kariernya di Kesatuan Brimob. Dia menjadi ajudan Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak November 2021.
Richard menjadi sorotan sejak kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Juli 2022 lalu. Sampai kasus ini disidangkan, Richard dielu-elukan karena berstatus sebagai justice collaborator yang berperan membuka kotak pandora dalam kasus itu.
Baca Juga: Bukan Alasan Keamanan, Ronny Sebut Pemindahan Penahanan Eliezer ke Rutan Bareskrim karena Hal Ini
Hal itu membuat pria asal Manado, Sulawesi Utara itu mendapatkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun.
Apabila tak ada perubahan, Richard Eliezer akan bebas dari penjara pada Februari 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.