MEDAN, KOMPAS.TV - Puluhan pengunjuk rasa menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumatera Utara.
Aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret.
Dalam aksinya, massa menuntut agar pemerintah segera mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Bagi pengunjuk rasa, UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini diharapkan mampu menghindari kerentanan dan ketidakadilan kepada pekerja rumah tangga.
Massa mengungkapkan bahwa pekerja rumah tangga berperan penting dalam kelancaran fungsi rumah tangga dan pasar tenaga kerja.
Saat ini, pekerja rumah tangga masih banyak mendapatkan ancaman seperti kekerasan fisik, pelecehan, hingga perdagangan manusia.
Tuntutan ini dimaksudkan pengunjuk rasa untuk memenuhi komitmen negara dalam memberi perlindungan bagi pekerja rumah tangga. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.