JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengevaluasi dan mengaudit terkait kasus seorang ibu hamil ditolak melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat, yang akhirnya meninggal.
"Maka kita sedang melakukan evaluasi dan audit medis, serta audit administrasi kenapa sampai pasiennya ditolak," ungkap Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023), dikutip dari Kompas.com.
Dante mengungkapkan, pemberian sanksi kepada RSUD Ciereng, Subang, pun tengah dievaluasi lebih lanjut. Mengingat, pasien dengan risiko tinggi tidak boleh ditolak oleh rumah sakit.
Apalagi, lanjutnya, saat ini sudah ada standar kualitas layanan yang harus dipatuhi oleh Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (PONEK) di RS.
Standar itu disusun untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di RS.
"Pemberian sanksi (untuk RS) nanti sedang evaluasi lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang di Provinsi Jawa Barat mengaku ada miskomunikasi, sehingga masalah itu terjadi.
“Mungkin penyampaian informasi dari petugas RSUD belum utuh, dan disalahtafsirkan oleh keluarga. Kalau ada berita dia (pasien) ditolak karena tidak ada rujukan puskesmas, itu saya klarifikasi tidak seperti itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi, Rabu, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kisah Kurnaesih Ibu Hamil yang Meninggal Bersama Bayinya Usai Ditolak Melahirkan di RSUD Subang
Maxi menerangkan, Kurnaesih pada 16 Februari 2023 mengeluh mulas dan meminta pertolongan seorang bidan desa untuk bisa mendapat perawatan di puskesmas terdekat.
Namun, sekitar satu jam setelah mengeluh mulas pasien muntah, pingsan, dan mengeluarkan air ketuban. Bidan desa kemudian menilai Kurnaesih berpotensi mengalami persalinan tidak normal dan berinisiatif menelepon puskesmas agar mengirim ambulans.
"Dalam waktu singkat, ambulans datang dan pasien dirujuk ke Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). Dalam perjalanan, pasien muntah dan pingsan lagi, sehingga sampai di puskesmas, sekitar lima menit dilakukan pertolongan dengan infus dan kateter serta usaha pertolongan awal," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.