JAKARTA, KOMPAS.TV - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, salah satu terdakwa kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, bakal menghadirkan anaknya sebagai saksi dalam persidangan peredaran narkoba yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam persidangan, anak Linda bakal jadi saksi untuk buktikan bahwa dirinya adalah buah hati hasil pernikahan antara ibunya dan Irjen Teddy Minahasa.
Kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba, menjelaskan anak Linda Pujiastuti bakal hadir jadi saksi hadir di persidangan, Rabu (15/3/2023) mendatang dan bakal cerita hubungan antara Linda dengan Irjen Teddy.
"Nanti anaknya bakal cerita di persidangan selanjutnya," ujar Adriel saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3).
Baca Juga: Linda Tertawa Saat Percakapannya dengan Teddy Minahasa Dibongkar Ahli Digital Forensik, Ini Isinya
Adriel lantas menyebut, Teddy Minahasa menikahi Linda setelah keduanya menyelesaikan misi penangkapan narkoba di Laut Cina Selatan. Kemudian, nikah di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Adriel juga menyebut, Linda bilang ke Teddy ingin dinikahi secara agama dan hal tersebut terjadi.
"Karena mereka selalu berhubungan badan, ibu Linda enggak mau karena itu berdosa (kata Linda) 'saya mau nikah dulu secara agama'," papar Adriel dilansir kompas.com
Baca Juga: Percakapan Linda dan Teddy Minahasa Singgung soal Eks Kapolres Bukittinggi: Gak Bener Wonge
Sebelumnya seperti KOMPAS.TV beritakan, dalam persidangan Rabu (1/3) pekan lalu, Linda mengaku dirinya dan Irjen Teddy Minahasa punya hubungan spesial.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.