YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan transaksi mencurigakan Rp300 triliun, di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea Cukai adalah akumulasi laporan sejak 2009-2023, Rabu (8/3/2023).
Mahfud melanjutkan dalam kurun waktu itu setidaknya terdapat 160 laporan yang melibatkan 460 orang lebih. Tidak ada kemajuan informasi terkait penemuan transaksi mencurigakan tersebut.
"Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun. Tapi sejak tahun 2009, karena laporan tidak diupdate tidak diberi informasi respons," kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu.
Baca Juga: KPK: Ada Celah Gratifikasi ketika Pegawai Pajak Punya Saham di Perusahaan
Mahfud mengeluh respons selalu muncul ketika temuan sudah menjadi kasus seperti yang dialami oleh eks pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo.
"Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan kok didiemin," tuturnya.
"Dulu Angin Prayitno, sama enggak ada yang tahu, sampai ratusan miliar. Diungkap oleh KPK baru dibuka. Nah Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja menurut saya," kata Mahfud.
Alumni Fakultas Hukum UII itu mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menyelesaikan temuan-temuan ini. Mahfud juga tak menyalahkan Sri Mulyani karena dalam rentang waktu 2009-2023 telah terjadi pergantian menteri sebanyak 4 kali.
Baca Juga: KPK Bongkar Modus Temuan Saham di 280 Perusahaan Milik Ratusan Pegawai Pajak: Pakai Nama Istri
"Tapi menumpuk sebanyak itu bukan karena Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali kan sejak tahun 2009 tidak bergerak dan keirjenan baru memberikan laporan kalau dipanggil kali," ujarnya.
"Sehingga Pak, itu hanya kecil-kecil nggak ada masalah gitu, ternyata kalau dianggap nggak ada masalah, sekarang ada masalah," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.