JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor bakal dilakukan hari ini, Kamis (9/3/2023) oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Para tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas bakal melakukan 23 adegan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, proses rekonstruksi dilakukan guna menilai pemenuhan unsur pidana dari pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.
“Besok (hari ini-red) kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi," kata Kombes Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3) malam.
"Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan, dan kita lihat dari gabungan alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Baru AG Pacar Mario Dandy yang Akhirnya Ikut Ditahan, Kondisi Orangtua Disinggung Polisi
Kombes Hengki menjelaskan akan ada 23 adegan pada rekonstruksi yang diperagakan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Soal lokasi, Hengki belum bisa memastikan apakah rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.
“Untuk adegan, 23 adegan besok akan kita laksanakan langsung di TKP, nanti kita sesuaikan apakah di sini atau di TKP,” jelas dia.
Baca Juga: Tahan AG Pacar Mario Dandy, Polisi: Dikhawatirkan Melarikan Diri, Hilangkan Barang Bukti
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.