JAKARTA, KOMPAS.TV - Transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp300 triliun merupakan temuan dari tahun 2009 hingga 2023.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan, ada sekitar 198 laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023 yang tidak digubris pihak terkait.
Transaksi mencurigakan itu melibatkan 460 orang lebih di Kementrian Keuangan dengan total transaski bergerak sekitar Rp300 triliun.
Sebagian besar transaksi mencurigakan itu, kata Mahfud, ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada Pergerakan Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu
"Laporan ini tidak diperbarui dan tidak diberi respons, tapi kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kaya Rafael, jadi kasus terus dibuka ternyata ini sudah dilaporkan tetapi didiamkan," ujar Mahfud dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (8/3/2023).
Mahfud menambahkan, selain Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pegawai Ditjen Pajak, ada juga kasus Angin Prayitno tersangka kasus suap Pajak di KPK.
Menurut Mahfud, kasus Angin Prayitno sama seperti Rafael, setelah ditangkap KPK baru diketahui ada transaksi mencurigakan dari Angin Prayitno sampai ratusan miliar.
"Ya itu karena kesibukan yang luar biasa dari lembaga sehingga perlu sistem yang perlu dibuat," ujar Mahfud.
Baca Juga: Rafael Alun Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Pemecatan dari ASN Disetujui Sri Mulyani
Mahfud menilai, meski ada penumpukan laporan dari PPATK soal transaksi mencurigakan di lingkunang Kemenkeu, bukan berarti Menkeu Sri Mulyani tidak membenahi kementerian yang dipimpinnya.
Menurut Mahfud, lama periode 2009 hingga 2023 sudah beberapa kali pergantian menteri.
"Kita membantu Ibu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apa pun kepada masyarkat sekarang ini. Tidak tahu dari saya, tahu dari orang. Jadi kita tidak bisa berbohong," ujar Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.