PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dalam dua bulan terakhir, Polres Pekalongan menangkap 20 tersangka dari 14 kasus kejahatan yang berbeda. Para tersangka ditangkap karena kasus pemerkosaan, pencabulan, jambret hingga penggelapan uang.
Dari 20 orang tersangka tersebut, beberapa diantaranya adalah kasus yang sempat viral di masyarakat. Seperti pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap anak berusia lima tahun.
Kemudian ada kasus pemerkosaan oleh tiga orang remaja kepada seorang gadis di sebuah tempat pengisian Pertashop. Polisi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut serta memberikan informasi terkait berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.