JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang wanita berinisial N, yang merupakan saksi kunci penganiayaan terhadap David Ozora mengungkapkan tindak tanduk Mario Dandy Satriyo setelah diamankan polisi.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo ditangkap polisi karena menganiaya David anak petinggi GP Ansor di salah satu perumahan yang ada di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Diminta Ungkap Sosok APA, Orang Pertama yang Beri Informasi ke Mario soal David
Saat melakukan penganiayaan terhadap David, Mario ditemani oleh temannya Shane Lukas (19), dan kekasihnya berinisial AG (15).
Menurut N, yang disampaikan melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid, Mario Dandy Satriyo tampak tidak merasa bersalah usai menganiaya David hingga koma.
Berdasarkan keterangan saksi N, kata Muannas, bahwa kliennya melihat Mario Dandy Satriyo dan kawannya masih asyik bermain gitar setelah diamankan di Polsek Pesanggrahan.
"Terbukti setelah para pelaku dibawa ke Polsek (Pesanggrahan), menurut saksi kita, mereka kedapatan bermain gitar," kata pengacara N, Muannas Alaidid, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (8/3/2023).
Selain itu, Muannas mengatakan, kliennya N yang merupakan ibunda teman korban, mengungkapkan bahwa Mario tidak memberikan pertolongan apa pun kepada korban usai penganiayaan.
Baca Juga: Kesaksian Ibu Teman Korban Pastikan AG Tak Tolong David saat Dihajar Mario, Bantah Keterangan Polisi
Termasuk kekasih Mario yang juga mantan pacar korban berinisial AG, kata Muannas, juga tidak memberikan pertolongan kepada David.
"Betul, tidak ada upaya menolong mereka. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami," kata Muannas.
Dengan demikian, kesaksian N yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu membantah keterangan polisi yang menyebut AG sempat menolong David usai dianiaya Mario.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.