Kompas TV video vod

Terseret Kasus Penganiayaan David, KPPA Sebut AG Akan Didampingi Hingga Proses Hukum Selesai

Kompas.tv - 8 Maret 2023, 18:45 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menyandang status anak yang berkonflik dengan hukum, kekasih anak mantan pejabat pajak, AG memenuhi panggilan pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya hari ini (08/03).

Sebagai anak dibawah umur, AG memiliki sejumlah hak, salah satunya pendampingan selama proses hukum.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, menyebut proses peradilan anak pun akan berbeda dengan orang dewasa.

Sementara Kuasa Hukum AG menyebut kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum, meski kliennya menyebut dijebak oleh Mario Dandy dalam kasus ini.

Baca Juga: Kemenkeu Ungkap Fakta dan Bukti Harta Tak Wajar Rafael, Ada Harta yang Disembunyikan!

Buntut penganiayaan terhadap David Ozora oleh anak mantan Pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy, polisi telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka, sementara AG anak yang berkonflik dengan hukum.

Sebagai anak dibawah umur, AG punya hak diberi pendampingan selama proses hukum.

KompasTV membahasnya bersama Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, M Nahar.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x