SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka dan menahannya terkait kasus investasi robot trading yang merugikan para korban hingga Rp9 triliun.
"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto di Mapolda setempat, Surabaya, Rabu (8/3/2023) dikutip dari Antara.
Penangkapan Wahyu Kenzo ini juga merambat ke ranah sepak bola. Pasalnya, beberapa badan usaha pengusaha asal Surabaya itu diketahui menjadi sponsor dari klub Liga 1 Persebaya.
Baca Juga: Usulan Ganti Nama Liga 1 dan Liga 2 Musim Depan, Ketum PSSI Beri Alasan..
Persebaya sendiri sempat bekerjasama dengan Pansaka dan The Legion, perusahaan yang bergerak di bidang minuman kecantikan dan nutrisi jelang musim liga 2021-22 lalu.
”Sudah menjadi tekad kami untuk menjadi perusahaan direct selling Indonesia pertama yang mendunia,” kata Wahyu Kenzo dikutip dari laman resmi Persebaya, 4 September 2021 silam.
”Itu sejalan dengan semangat kami bersama Persebaya, agar sepak bola Surabaya dan Indonesia berprestasi di level internasional,” lanjutnya.
Namun, Media Officer Persebaya Angkasa Danu menegaskan bahwa kontrak dengan Pansaka sudah berakhir sejak musim lalu.
Baca Juga: Ketum PSSI Ungkap Alasan di Balik Ganti Nama Liga 1 dan Liga 2 Musim Depan
"Persebaya saat itu bekerjasama dengan Pansaka dan The Legion, yang bergerak di bidang minuman kecantikan dan nutrisi. Clear. Tidak ada robot trading dan sebagainya," papar Danu, dikutip dari Kompas.com.
"Dan kerjasama tersebut sudah berakhir di musim lalu. Jadi ya sudah selesai dengan Pak Wahyu," kata pria yang biasa disapa Eng.
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.